LAPORAN PERTANGTANGGUNGJAWABAN APBDES 2022
K E B U M E N-Desa Karangduwur Pada hari ini, Senin tanggal Enam bulan bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APB Desa Karangduwur Tahun Anggaran 2022 bertempat di ruang rapat Desa Karangduwur.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD dihadiri pula oleh Kepala Desa Karangduwur beserta Perangkat Desa, Forkompincam,Pendamping Desa, Koramil,Danlanal,Kapolsek,Ketua RT/RW Se-Desa Karangduwur,Ketua LPMD,Ketua KPMD,Ketua LMDH,Ketua TP PKK,Danton LINMAS,Ketua Karangtaruna,Tkoh Agama,Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan awalnya Kepala Desa Karangduwur Bapak : SUTONO bersama Bendahara Desa ( Bpk.JUMAH ) menyampaikan laporan realisasi pertangggungjawaban anggaran tahun 2022 yang ada di Desa Karangduwur. Adapun realisasi anggaran yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa Karangduwur adalah total dari pendapatan Desa yang dianggarkan sebesar Rp.2.971.404.438, sedangkan realisasi penggunaan anggaran tersebut sebesar Rp.2.831.568.418. Sisa anggaran dari seluruh kegiatan yang bersumber dari DD dan PADes sebesar Rp.139.836.020, dengan rincian realisasi anggaran telah dibagikan ke masing-masing peserta musyawarah desa.
FORKOMPINCAM memberikan arahan bahwa Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: Hukum, administrasi, maupun moral.
Selain itu juga sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka pertanggungjawaban tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, pertanggungjawaban kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Desa sebagai forum untuk membahas hal-hal strategis, yang dihadiri BPD dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Selain itu, laporan pertanggungjawaban juga dapat disebarluaskan melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi:
Papan Informasi Desa
Website : https://karangduwur.kec-ayah.kebumenkab.go.id/
Fecbook : Pemdes Karangduwur
Youtube : Pemerintah Desa Karangduwur
Instagram :
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan saran dari masyarakat peserta musyawarah desa, setelah itu laporan telah diterima oleh peserta musyawarah desa dan disetujui oleh Ketua BPD untuk disepakati bersama. Kegiatan ini berjalan lancer.
Artikel by:Rasmanto