INFORMASI :

Selamat Datang di website Desa Karangduwur Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.

Visi dan Misi

Visi dan Misi

Visi dan Misi

Menu Visi Misi Desa, adalah menu yang berisi informasi terkait VISI MISI Desa yang tertuang dalam RPJMDES yang merupakan  arah pembangunan desa selama kepala desa menjabat atau 6 tahun kedepan.

Visi adalah suatu pandangan ke depan tentang arah, target, cita-cita, tujuan pada suatu lembaga, perusahaan, organisasi dan lain-lain, lebih sederhananya visi dapat di artikan sebagai suatu tujuan perusahaan, organisasi atau lembaga, mengenai apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuannya di masa yang akan datang atau masa depan.

Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan, organisasi atau lembaga sebagai upaya untuk mewujudkan Visi. Misi dapat di artikan sebagai tujuan dan alasan mengapa perusahaan, organisasi atau lembaga itu dibuat. Misi akan memberikan arah sekaligus batasan-batasan dalam proses pencapaian tujuan, seperti Visi misi Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen sebagai berikut:

VISI : BEKERJA DAN MELAYANI MASYARAKAT DESA KARANGDUWUR DILANDASI NIAT IBADAH DEMI TERCAPAINYA DESA KARANGDUWUR YANG MAJU, MAKMUR DAN SEJAHTERA.

 

MISI   :1.   Mewujudkan Pemerintahan Desa yang   Transparan;

            2.   Pelayanan yang santun, cepat, tepat, akurat, mudah dibaca, dan mudah dikontrol serta mendengarkan aspirasi masyarakat;

            3.   Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan;

            4.   Mengoptimalkan kinerja Perangkat Desa secara maksimal sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya demi terciptanya pelayanan masyarakat yang baik sesuai perundang-undangan yang berlaku;

            5.   Melanjutkan Program Pemerintahan Desa yang sudah berjalan sesuai dengan RPJM Des Desa Karangduwur menuju perubahan;

            6.   Meningkatkan kegiatan pemuda melalui Organisasi Karang Taruna dan Organisasi lainnya;

            7.   Melestarikan kebudayaan dan adat istiadat Desa Karangduwur;

            8.   Menetapkan dan memutuskan atas dasar musyawarah untuk mufakat;

            9.   Menyediakan alat transportasi untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat;

            10. Menginventarisasi dan memaksimalkan pengelolaan aset desa untuk menambah PAD Desa Karangduwur.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Arsip Visi dan Misi

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2

Polling 3